Kasus Satinah - DPR Harap Presiden Menemui Pemerintah Arab

01-04-2014 / KOMISI IX

Ketua Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning mengharapkan pemerintah dalam hal ini Presiden Susilo Bambang Yudoyono menemui pemerintah Arab Saudi. Kehadiran presiden sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah kepada Warga Negaranya ketika dia bermasalah.

Hal tersebut disampaikan Ribka saat Dialog Bersama Wakil Rakyat di Studio RRI Gedung DPR Jakarta, Jumat (27/3)  terkait  kasus Satinah,  TKI di Arab Saudi yang divonis  hukuman mati  karena telah membunuh majikannya.

“Ada kepedulian, ada hadir pemimpin negara ketika rakyatnya bermasalah. Namun  presiden kita  ketika rakyatnya bermasalah masih bersurat-bersurat,” tegas Ribka.

Menurutnya, ketika ada persoalan ini, tinggal tanggung jawab presiden. Karena Menteri Tenaga Kerja kita sudah  pergi ke Arab, namun permasalahan  masih tetap begitu. Dulu, ujarnyasaat  pemerintahan Gus Dur ketika ada TKI  yang mau di pancung, Gus Dur  menemui   Raja Arab yang akhirnya tidak jadi hukuman itu. Demikian pula ketika, warga Filipina akan di hukum, presidennya menghadap Raja Arab, juga tidak jadi hukuman tersebut.

Ribka menyesalkan sikap pemerintah. Menurutnya, pemerintah ketika terpojok menyatakan Satinah TKI illegal dan lain-lain. Harusnya tidak seperti itu,  apapun dia adalah Warga Negara Indonesia, paparnya.

“Kita  harus menyelamatakan Satinah. Karena dia bekerja ke Arab bukan tujuan untuk membunuh, dia membunuh karena keterpaksaan. Dia tertekan dan terjepit posisinya. Dan apapun tuduhan Warga Negara Indonesia di luar, itu tanggung jawab negara untuk melindungi. Kita jangan menghakimi warga negara kita sendiri,” tandas politikus PDI Perjuangan ini.

Terkait uang diyat sebesar Rp 21 miliar yang dibebankan kepada pemerintah. Apakah pemerintah harus mengeluarkan dari APBN. Dijawab Ribka,  “Yang menjadi persoalan, SBY harus hadir dulu. Ini persoalan waktu tanggal 3 April.”

Dijelaskan Ribka, dana untuk perlindungan TKI di luar negeri  tumpang tindih. Ada  di BNP2TKI, Kemenakertrans dan ada juga di Kemlu, demikian juga ada  di konsorsium asuransi. Dirinya heran, karena  nasib TKI tetap saja. “Jangan menyatakan dia pahlawan devisa, tapi ketika dia bermasalah tidak peduli,” pungkasnya.

Ribka menambahkanada hak TKI  melalui konsorsium asuransi TKI saat TKI di pra penempatan, masa penempatan dan pasca penempatan. Seharusnya dana tersebut digunakan  untuk persoalan-persoalan  ketika TKI-TKI kita bermasalah seperti yang menimpa Satinah saat ini.

Ribka berpendapat boleh saja mengumpulkan dana untuk Satinah sebagai bentuk solidaritas kecintaan sesama karena sebangsa. Tapi persoalan itu tidak selesai di situ.   “Tapi ada hak-hak yang memang harus diperjuangkan supaya itu jatuh pada TKI,” tegasnya. (sc), foto : naefurodjie/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Netty Catat Evaluasi Program MBG: Soal Variasi Menu, Kualitas Rasa, hingga Sistem Reimburse
15-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan pentingnya evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan Program Makan...
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...